Kementerian Agama melalui surat bernomor B-2281/DJ.I/Dt.I.III/PP.04/05/2023 dan B-2283/DJ.I/Dt.I.III/PP.04/05/2023 mengumumkan bahwa Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka Bantuan Beasiswa bagi Mahasiswa Tahfidz dan Mahasiswa Berprestasi Tahun Anggaran 2023.
Adapun syarat-syarat pengajuan beasiswa adalah sebagai berikut :
Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik (BPPA)
- Warga Negara Indonesia
- Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) minimal semester 3 (tiga) dan maksimal semester 7 (tujuh).
- Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
- Memiliki Minimal Salah satu Prestasi di bawah ini:
- 1) Menjuarai event pertandingan tingkat Propinsi, nasional dan internasional pada saat
aktif kuliah dibuktikan dengan Foto copy sertifikat/penghargaan;
2) Memiliki IP terakhir minimal 3,5. - Mengisi dan menandatangani pakta integritas;
- Surat Keterangan dari Rektor/Ketua/Dekan PTKI yang menyatakan mahasiswa tersebut
tidak sedang menerima bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD pada tahun
berjalan (2023);
Beasiswa Tahfidz :
- Warga Negara Indonesia;
- Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa
(KTM) yang masih aktif. - hafal Al-Qur’an minimal 10 Juz untuk beasiswa Tahfizh PTKIS.
- Fotokopi ijazah atau surat keterangan (bermaterai) dari lembaga/ustadz/Guru/Kyai yang
menerangkan mahasiswa tersebut hafizh Al Qur’an minimal 10 Juz. - Pakta Integritas yang ditandatangani oleh mahasiswa.
- Mahasiswa tidak terlibat dalam organisasi atau aktifitas anti Pancasila, UUD 1945, NKRI
dan Pemerintah dibuktikan dengan surat pernyataan.
Mahasiswa mendaftar melalui aplikasi https://pendis.kemenag.go.id/sarprasmahasiswa/v3/
Batas akhir pendaftaran pada tanggal 30 Juni 2023.
Lampiran
PMM-BEASISWA-TAHFIDZ-KEMENAG-2023
Pendaftaran dan Petunjuk Teknis Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik PTKIS Tahun Anggaran 2023
Pendaftaran dan Petunjuk Teknis Beasiswa Tahfizh Al Qur’an PTKIS Tahun Anggaran 2023