Kamis , Desember 5 2024

Hukum Keluarga Islam

VISI

Menjadi program studi Hukum Keluarga Islam yang Unggul di Priangan Timur Pada Tahun 2026.

MISI

  1. Melaksanakan Manajemen Pendidikan Yang Efektif dan Efisien.
  2. Menyelenggarakan Pendidikan Dan Pengajaran Hukum Keluarga Islam yang berkualitas.
  3. Menyelenggarakan Penelitian di Bidang Hukum Keluarga Islam yang kontributif Pada keilmuan dan Masyarakat.
  4. Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam Bidang Hukum Keluarga Islam.     
  5. Menjalin Kerjasama dengan Berbagai Instansi yang Terkait dengan Bidang Hukum Keluarga Islam.

TUJUAN

  1. Terwujudnya Manajemen Pendidikan Yang Efektif dan Efisien.
  2. Terselenggaranya Pendidikan Dan Pengajaran Hukum Keluarga Islam yang berkualitas.
  3. Terselenggaranya Penelitian di Bidang Hukum Keluarga Islam yang kontributif Pada keilmuan dan Masyarakat.
  4. Terwujudnya Pengabdian Kepada Masyarakat dalam Bidang Hukum Keluarga Islam.      
  5. Terwujudnya Kerjasama dengan Berbagai Instansi yang Terkait dengan Bidang Hukum Keluarga Islam.

PROSPEK LULUSAN

Lulusan Hukum Keluarga Islam (Ahwal al Syakhsiyah) memiliki peluang untuk terjun menjadi Hakim, Panitera Pengadilan Agama, Jurusita, Penyuluh Agama Islam, Penghulu, Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) di Kantor Urusan Agama (KUA), Advokat, Pegawai Kementrian Agama, Guru Dan Dosen, Serta Peneliti.