Sabtu , September 14 2024

DIRGAHAYU HARI ANAK DAN PEMUDA INDONESIA, Menuju Indonesia Emas 2045

Oleh: Junaidin Basri*

Pendahuluan

Tepat tanggal 23 Juli 2020, anak-anak bangsa sedang memperingati dua momentum bersejarah dalam lintasan generasi secara bersamaan. Yang pertama memperingati hari anak nasional dan kedua merayakan hari lahirnya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke 47.

Organisasi Kesehatan dunia World Health Organization (WHO) yang berpusat di Janewa-Swiss, telah mempublikasikan hasil penelitiannya tentang kualitas kesehatan dan harapan hidup rata-rata manusia di seluruh dunia. Kesimpulan penelitiannya menyatakan bahwa ada kriteria baru yang membagikan kehidupan manusia ke dalam 5 (lima) kelompok usia. Kelima kelompok usia tersebut yakni: (1) usia (1-17 thn) disebut anak-anak di bawah umur, (2) usia (18-65 thn) disebutnya pemuda, (3) usia (66-79 th) kategori setengah baya, (4) usia (80-99 th) disebut orang tua, dan ke (5) usia (100 ke atas) disebut orang tua berusia Panjang.
Hasil penelitian WHO ini secara sederhana dapat menggambarkan bahwa secara operasioal dari dua momentum penting peringatan hari anak dan pemuda bisa diklasifikan dalam dua generasi, yakni; bila manusia Indonesia yang masih berusia (1-17 th) masuk dalam kategori memperingati hari anak nasional, sedangkan bagi yang telah berusia (18-65 th) masuk dalam kriteria usia pemuda, maka dengan sendiri berhak mengikuti dan memperingati hari pemuda nasional.

Fakta dan Data Anak Indonesia

Varhey Fondation (2017) pernah merilis hasil penelitian tentang indeks kebahagian kategori usia anak-anak di 140 negara di dunia, hasilnya secara mengejutkan bahwa rata-rata indeks kebahagian anak-anak Indonesia menempati rengking tertinggi dari 140 negara dengan nilai rata-rata 90%. Semenatara itu ada fakta lain yang mempublikasikan bahwa pada tahun (2018) masih ditemukan anak-anak Indonesia yang putus sekolah dan terancam buta huruf berkisar (1,17 %) dengan rentang usia dari (7-17 th), demikian juga dengan rentang usia (5-17%) angkanya lebih tinggi lagi mencapai (10.53%).

Di sisilain masih merebaknya berbagai kasus perlindungan anak tentu saja memprihatinkan kita semua. Keluarga sebagai institusi utama dalam perlindungan anak ternyata belum sepenuhnya mampu menjalankan peranannya dengan baik. Kasus perceraian, disharmoni keluarga, keluarga miskin, perilaku ayah atau ibu yang salah, pernikahan sirri, dan berbagai permasalahan lainnya menjadi salah satu pemicu terabaikannya hak-hak anak dalam keluarga.
Ironisnya lagi, dalam institusi sekolah juga kerap terjadi tindak kekerasan maupun diskriminasi pendidikan pada anak, demikian pula pada institusi sosial lainnya seperti yayasan/panti, nampak masih belum sama dalam memaknai kepentingan terbaik bagi anak. Bahkan pada penanganan anak yang berhadapan hukum, hak-hak anak masih perlu terus mendapatkan perhatian.

Prespektif Teori Perkembangan Anak

Jean Piaget sebagai penggagas teori “perkembangan anak” secara sederhana membagi teori perkembangan anak ke dalam empat tahap yakni; pertama, tahap sensorimotor, usia kelahiran anak antara (18-24 bln). Kedua, tahap pereparational, yaitu balita (18-24 bln). Ketiga, usia (5-6) th berada pada tahap pra operasional. Pada tahap ini anak menunjukan aktivitas kognitif, namun belum mempunyai system berpikir yang terorganisir. Keempat, formal operasional usia remaja-dewasa dimana anak sudah cukup matang mengunakan pikirian dan logika.

Sedangkan menurut teori “naturalistic” mengatakan pengalaman memainkan peranan yang sangat penting dalam perkembangan anak. Teori ini meyakini bahwa perkembangan fisik, sosial emosional dan intelektual mengikuti tahapan perkembangan dari setiap anak yang pada dasarnya berbeda-beda. Teori ini percaya bahwa setiap anak akan mengembangkan potensi mereka apabila ditempatkan dalam suatu lingkungan yang optimal dan perkembangan menjadi lambat bahkan tertinggal bila lingkungan sosial tidak sesuai dengan keinginannya (Catron & Allen).

Berbeda dengan Pagiet dan Catron, yang megembangkan teori “pengaruh”, seorang anak akan berkembang secara menyeluruh bila anak-anak merasa dirinya sudah belajar dengan sukses, maka mereka akan memiliki rasa percaya diri yang baik. Anak akan mampu mengendalikan prilaku mereka yang implulsif dapat berinteraksi dengan orang lain atau alat-alat permainan dengan lebih lama, sehingga berdampak pada perkembangan sosial, fisik, emosional dan intektual. (Hernawati, 2020. 34-36)

Sadar atau tidak, sesungguhnya ada korelasi positif dalam membangun dan menata manusia Indonesia bahwa antara mempersiapkan generasi yang sadar, peduli dan ramah terhadap anak sangat ditentukan oleh kontribusi para pemuda masa kini. Pemuda yang dimaksud dalam tulisan ini adalah usia pemuda (18-65 th) yang telah berkeluarga dan memiliki keturunan antara usia (1-17 th) sebagai generasi emas. Pemuda yang mampu membahagiakan keluarga, salah satu cirinya adalah mereka yang masuk dalam kategori usia produktif (memiliki pekerjaan/penghasilan tetap, sandang, pangan dan papan) dengan memberikan fasilitas layanan pendidikan yang berkualias terhadap buah hatinya.

Simpulan

Penulis berkeyakinan bahwa dengan membangun dan mempersiapakan dua generasi antara anak dan pemuda secara beriringan maka akan berdampak luas terhadap penyediaan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, sehingga visi Indonesia emas 2045 dapat terwujud. Dirgahayu hari anak nasional dan hari pemuda Indonesia.
*Penulis adalah Ketua KPU Kab.Garut (1919-2024)

Tinggalkan Balasan