Berdasarkan surat keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 4592 Tahun 2020 Tentang Penetapan PTP Program KIP Kuliah Tahun 2020 , Yang Mana STAI Al Musaddadiyah Garut Manjadi salah satu PTP Program KIP Kuliah.
Kami beritahukan Kepada Mahasiswa Angkatan 2019 dan Calon Mahasiswa Baru untuk mendaftarkan diri pada program KIP Kuliah dengan persyaratan umum sebagai berikut :
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP),
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH),
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
- Dalam hal mahasiswa belum memiliki kartu KIP / KKS, maka dapat tetap mendaftar asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan di buktikan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000 sedang di lampiri keterangan SKTM dari Dinas Sosial.
Pendaftaran terakhir Tanggal 12 September 2020.
Demikian pengumuman ini disampaikan, agar menjadi maklum.
Garut, 22 Agustus 2020
Ketua
Dr. Syaik Abdillah, M.Ag.
Persyaratan KIP Kuliah
Download